Kamis, 04 Oktober 2012


EMPAT PILAR KEBANGSAAN INDONESIA

Indonesia memiliki empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Keempat pilar ini diibaratkan sebuah komponen, yang saling berkaitan dan saling bekerja sama untuk membangun kehidupan kebangsaan sesuai dengan cita-cita bangsa itu sendiri. Namun bagaimana jadinya, jika keempat pilar ini tidak lagi sekokoh dulu?
Kondisi bangsa saat ini diibaratkan seperti sebuah pohon gundul, terjadi krisis multidimensi, yakni krisis politik, ekonomi, moneter, hukum, krisis kepercayaan, dan lain-lain. Selain itu, keempat pilar bangsa seolah perlahan memudar. Hal ini dibuktikan dengan masalah-masalah yang terjadi berkaitan dengan empat pilar kebangsaan Indonesia.
Yang pertama, pudarnya Pancasila dalam kehidupan kebangsaan. Hal ini ditandai dengan adanya perubahan peraturan P4 TAP MPR II tahun 1978 menjadi TAP MPR XVII tahun 1988, kemudian pembubaran BP7, serta berubahnya Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) menjadi Pendidikan kewarganegaraan (PKN). Hilangnya pembelajaran  “Pancasila” dalam pelajaran ini menimbulkan dampak terhadap masyarakat. Diantaranya, masyarakat alergi terhadap pancasila, pancasila menjadi mati suri, lunturnya jiwa nasionalisme, menurunnya moralitas bangsa, maraknya terorisme, radikalisme, sampai terjadi kerusuhan. Oleh sebab itu, nilai-nilai Pancasila jauh dari pengamalan.
Kedua, pilar kebangsaan UUD 1945 hilang kara. Banyak terjadi benturan Undang-Undang. Isi dari UUD 1945 merupakan gambaran cita-cita luhur bangsa, tetapi seolah tidak dijadikan pedoman secara utuh.
Ketiga, Bhineka Tunggal Ika seolah hanya sebagai semboyan belaka. Bhineka Tunggal Ika dibiuktikan dengan adanya sumpah pemuda, yakni satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Pada kenyataannya, yang terjadi saat ini adalah banyak sekali terjadi kerusuhan, terjadi konflik antar suku, dan kurang menerima keberagaman.
Dan yang keempat, Pengelolaan NKRI tidak maksimal. Keutuhan NKRI perlahan hilang, banyak wilayah yang memerdekakan diri dari NKRI. Selain itu, ada beberapa wilayah termasuk  dalam NKRI tidak dapat dipertahankan, sehingga terlepas begitu saja.
Hal ini membuktikan bahwa empat pilar bangsa seperti benteng yang harus kita jaga kekokohannya demi keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila seharusnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya dijadikan pelengkap kurikulum pembelajaran semata, serta menjadikan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Kemudian, UUD 1945 seharusnya dilaksanakan dengan baik. Implementasi UUD 1945 harus berlandaskan nilai pancasila. NKRI seharusnya diperjuangkan dengan utuh, dan Indonesia tetap menjadi Negara kesatuan. Bhineka tunggal ika juga seharusnya tidak hanya sebagai semboyan belaka. Bangsa Indonesia harus bisa menjiwai keberagamannya sehingga tercipta kerukunan dan toleransi antar sesama. Dengan begitu, akan terwujud kehidupan bangsa yang damai, aman dan rukun. walaupun bangsa kita adalah bangsa yang terdiri dari banyak sekali suku bangsa, bahasa, dan  warna kulit, kita tetap satu, yakni Bangsa Indonesia.


























Tidak ada komentar:

Posting Komentar