Kamis, 11 April 2013

antropologi kebudayaan


ETNOGRAFI SUKU BAJO




OLEH :
EVI MERIANI















PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2013




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH...................................................... 1
1.2 TUJUAN PENULISAN ...................................................................... 2
1.3 RUMUSAN MASALAH ..................................................................... 2
BAB II ISI
2.1  NAMA DAN BAHASA ..................................................................... 3
2.2  LOKASI............................................................................................... 4
2.3  DEMOGRAFI..................................................................................... 5
2.4  MATA PENCAHARIAN ................................................................... 6
2.5  ORGANISASI SOSIAL..................................................................... 8
2.6  RELIGI.............................................................................................. 10
2.7  KESENIAN...................................................................................... 12
2.8  SISTEM PENGETAHUAN ........................................................... 14
2.9  PERALATAN HIDUP .................................................................... 16
2.10 PERUBAHAN ............................................................................... 18
BAB III PENUTUP
3.1  KESIMPULAN................................................................................. 20
3.2  SARAN ............................................................................................ 20
DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Berdasarkan sejarahnya, masyarakat suku bajo merupakan suatu komunitas yang hidup di atas perahu, dan biasa disebut dengan “manusia perahu”.  Masyarakat suku bajo selalu membudayakan hal ini, sehingga kehidupan mereka selalu berpindah pindah. Setelah memanfaatkan satu daerah maka mereka akan berpidah pada daerah yang lain, barulah kemudian dimanfaatkan, dan begitu seterusnya. Hal ini sudah menjadi tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.
Masyarakat suku bajo percaya bahwa laut merupakan kehidupan mereka. laut adalah ombok lao, atau raja laut. Sehingga filosofi tersebut berakibat pada penggolongan manusia dalam suku Bajo. Suku Bajo, dalam menempatkan orang membaginya ke dalam dua kelompok, yaitu Sama‘ dan Bagai. Sama‘ adalah sebutan bagi mereka yang masih termasuk ke dalam suku Bajo sementara Bagai adalah suku di luar Bajo. Penggolongan tersebut telah memperlihatkan kehati-hatian dari suku Bajo untuk menerima orang baru. Mereka tidak mudah percaya sama pendatang baru.
Masyarakat suku bajo memiliki suatu filosofis ‘Papu Manak Ita Lino Bake isi-isina, kitanaja manusia mamikira bhatingga kolekna mangelolana‘, artinya Tuhan telah memberikan dunia ini dengan segala isinya, kita sebagai manusia yang memikirkan bagaimana cara memperoleh dan mempergunakannya. Sehingga laut dan hasilnya merupakan tempat meniti kehidupan dan mempertahankan diri sambil terus mewariskan budaya leluhur suku Bajo. Dalam suku Bajo, laki-laki atau pria biasa dipanggil dengan sebutan Lilla dan perempuan dengan sebutan Dinda.


1.2 TUJUAN PENULISAN
Penulisan makalah ini selain bertujuan untuk menyelesaikan tugas mata kulian Antropologi, juga sebagai bahan atau referensi pembaca khususnya mahasiswa untuk belajar dan memperluas pengetahuan tentang masyarakat suku bajo.

1.3 RUMUSAN MASALAH
§  Nama dan Bahasa Masyarakat Suku Bajo
§  Lokasi Masyarakat Suku Bajo
§  Demografi Masyarakat Suku Bajo
§  Mata Pencaharian Masyarakat Suku Bajo
§  Organisasi Sosial Masyarakat Suku Bajo
§  Religi Masyarakat Suku Bajo
§  Kesenian Masyarakat Suku Bajo
§  Sistem Pengetahuan Masyarakat Suku Bajo
§  Peralatan Hidup Masyarakat Suku Bajo
§  Perubahan Masyarakat Suku Bajo














BAB II PEMBAHASAN

2.1  NAMA DAN BAHASA
Bajo berasal dari nama seorang leluhur mereka. Yang sangat hebat dalam melaut, dan hebat juga dalam bercocok tanam. Kemudian kampung Karang Bajo adalah nama wilayah keturunan dari Bajo.  
Konon Suku Bajo berasal dari Laut Cina Selatan. Versi lain menyebutkan nenek moyang mereka berasal dari Johor, Malaysia. Mereka keturunan orang-orang Johor atau keturunan Suku Sameng yang ada di semananjung Malaka Malaysia yang diperintahkan raja untuk mencari putrinya yang kabur dari istana. Orang-orang tersebut mengarungi lautan ke sejumlah tempat sampai ke Pulau Sulawesi. Kabarnya sang puteri berada di Sulawesi, menikah dengan pangeran Bugis kemudian menempatkan rakyatnya di daerah yang sekarang bernama BajoE. Sedangkan orang-orang yang mencarinya juga lambat laun memilih tinggal di Sulawesi, enggan kembali ke Johor. Keturunan mereka lalu menyebar ke segala penjuru wilayah Indonesia semenjak abad ke-16 dengan perahu. Itulah sebabnya mereka digolongkan suku laut nomaden atau manusia perahu (seanomedic).
Asal-usul suku Bajo sesungguhnya dari pulau Sulawesi. Selain menguasai bahasa daerah setempat, mereka juga berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Bajo, serumpun dengan bahasa Bugis – Sulawesi Selatan. Di mana dua atau tiga warga Bajo berkumpul, mereka diwajibkan menggunakan bahasa Bajo. Kecuali kalau berada di antara atau bersama warga penduduk setempat. Mereka adalah orang pelaut yang tidak bisa hidup di gunung. Bajo, identik dengan air laut, perahu, dan permukiman dia atas air laut. Bajo artinya men­dayung perahu dengan alat yang disebut bajo.


2.2 LOKASI MASYARAKAT SUKU BAJO   

Dahulu kala masyarakat Bajo kerap berpindah-pindah dari satu tempat ke temat lainnya mencari sumber kehidupan seperti masyarakat gipsy atau nomaden. Namun saat ini meskipun masih ada yang meneruskan tradisi berpindah tempat, sebagian lainnya memilih menetap di lokasi tertentu dengan pola hidup yang sangat sederhana. Salah satu lokasi menetap yang dipilih suku ini ada di Pulau Kaledupa, Wakatobi. Suku Bajo yang terletak di kepulauan Wakatobi – Sulawesi Tenggara. Suku Bajo yang mendiami kabupaten Wakatobi ini diduga hadir di wilayah ini sekitar abad XVI. Dikatakan mereka berasal dari daerah China Selatan. Mereka termasuk suku bangsa Proto Malayan yang datang ke wilayah Asia Tenggara ini sejak 2000 tahun Sebelum Masehi. Mereka sempat bermukim di daratan Indochina dan bermigrasi ke daerah Semenanjung Malaysia dan akhirnya menyebar ke seluruh wilayah Asia Tenggara, termasuk ke wilayah mereka sekarang ini di Sulawesi Tenggara. Selain di Sulawesi Tenggara pemukiman orang Bajo juga banyak di daerah-daerah lain di Sulawesi.
Perkampungan Suku Bajo juga ada  di Desa Bajo Kabupaten Boalemo memiliki daya tarik untuk menjaring wisatawan. Tinggal di rumah Suku Bajo, ikut melaut lalu menjual ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Taulo, Kecamatan Mananggu atau melihat bagaimana cara Suku Bajo membudidayakan lobster dan sejumlah ikan di tambak terapung, bisa menjadi kegiatan menarik buat wisatawan yang biasa hidup di perkotaan. Belum lagi budaya masyarakat Suku Bajo, seperti perkawinan dan acara selamatan. Adat Perkawinan masyarakat Suku Bajo, saat malam pertama, biasanya pasangan suami istri baru, di lepas ke laut dengan perahu. Mereka menghabiskan malam pertama di atas perahu. Ini merupakan tradisi yang sangat unik.


2.3  DEMOGRAFI MASYARAKAT SUKU BAJO

Suku Bajo (Bajau) tersebar di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara, selain di pulau Kabaena populasi suku Bajo terdapat juga di pulau Wakatobi. Persebaran Suku Bajo di pulau Kabaena antara lain kecamatan Kabaena Barat (desa Baliara Laut yang terdiri dari dusun Bambanipa Laut dan dusun Tanjung Malake, desa Baliara kepulauan dan desa Sikele yang terdiri dari dusun Tanjung Perak, dusun pulau Sagori dan dusun pulau Mataha). Sementara di kecamatan Kabaena Selatan tersebar di desa Batua dan desa Pangkalero dan di kecamatan Kabaena Utara terdiri dari desa Mapila.

Sejak lama, masyarakat suku Bajo telah menempati wilayah pesisir pulau Kabaena ini, hidup dengan kearifan dan budaya mereka sendiri. Laut adalah tumpuan utama mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup ratusan orang anggota komunitas mereka dari tahun ke tahun.

Walaupun suku Bajo tersebar di beberapa pulau sekitarnya, tapi hampir tidak terdapat perbedaan dengan suku-suku bajo di daerah lain, masyarakat Bajo di wilayah ini hidup berdampingan dalam satu komunitas mereka dan menempati wilayah yang sedikit terpisah dengan komunitas lain, meskipun mereka secara administrasi pemerintahan dalam satu kesatuan dengan penduduk asli masyarakat Kabaena di desa ini. Rumah-rumah yang mereka huni secara keseluruhan berada di atas laut sehingga membuat komunitas suku lain agak sulit melakukan interaksi sengan mereka dalam kehidupan sehari-hari. Belum bisa dipastikan apa yang menyebabkan mereka sedikit menutup diri dengan komunitas lain.
Jumlah penduduk suku Bajo di Kepulauan Wakatobi kini 12 ribu orang, yang tersebar di beberapa kampung. Selain Mola Selatan, ada Desa Mantigola dan Sampela di Pulau Kaledupa serta Desa Lamanggau di Tomia. Mola terbanyak penduduknya, 7.000 orang. Kampung ini juga paling “modern” dibanding kampung Bajo lain. Beberapa rumah terbuat dari tembok, sebagian beratap seng, menunjukkan sisa-sisa “kejayaan” mereka.
Suku Bajo memang tak terpisahkan dari laut. Sejak dulu, mereka dikenal sebagai pelaut ulung, gemar mengarungi lautan Nusantara. Sejak puluhan tahun lalu, para orang tua mereka mendapat berkah dari hasil laut perairan ini. Mereka bisa menangkap ikan dan penyu di mana pun tanpa larangan.
Populasi masyarakat yang mendiami wilayah pesisir kabupaten wakatobi Sulawesi Tenggara merupakan yang terbesar diseluruh wilayah pesisir Indonesia. Khusus di Kota Wangiwangi, jumlah populasi suku bajo mencapai sekitar 20.000 jiwa. Diderah lain, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan, dalam satu komunitas suku bajo paling banyak sekitar 3000 hingga sekitar 5000 jiwa.

2.4  MATA PENCAHARIAN

Mata pencaharian utama suku Bajoe adalah mencari ikan dengan cara yang masih terbilang tradisional, seperti memancing, memanah, dan menjaring ikan. Ikan-ikan tersebut nantinya dijual kepada penduduk sekitar pesisir atau pulau terdekat. Kehidupan Suku Bajoe memang masih terbilang sangat sederhana. Mendirikan pemukiman tetap pun mungkin tak terpikir oleh mereka apabila tidak dihimbau oleh Pemerintah setempat.
Kegiatan melaut untuk mencari ikan adalah rutinitas utama mereka seiap harinya. Dari subuh mereka telah berangkat melaut untuk mencari ikan sampai pada siang hari, sehingga apabila pagi hari pemukiman mereka terlihat sepi, hanya anak-anak yang berada di rumah. pemukiman ini nanti
terlihat ramai ketika siang hari sampai sore hari, kerana mereka telah kembali dari melaut.

http://indonesia.travel/public/media/images/upload/article/Suku%20Bajoe%20%28Resize%29%20%282%29.jpg
Beberapa suku Bajoe bahkan sudah mengenal teknik budidaya produk laut tertentu, misalnya lobster, ikan kerapu, udang, dan lain sebagainya. Mereka menyebut tempat budidaya sebagai tambak terapung yang biasanya terletak tak jauh dari pemukiman. Sebagian kecil masyarakat suku Bajoe bahkan sudah membuat rumah permanen dengan menggunakan semen dan berjendela kaca. Anak-anak Suku Bajoe juga sudah banyak yang bersekolah, bahkan ada yang sampai perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran mereka tentang pentingnya pendidikan sudah mulai terbangun.
Suku Bajoe yang mendapat sebutan sea nomads atau manusia perahu karena sejak zaman dahulu mereka adalah petualang laut sejati yang hidup sepenuhnya di atas perahu sederhana. Mereka berlayar berpindah-pindah dari wilayah perairan yang satu dan lainnya. Perahu adalah rumah sekaligus sarana mereka mencari ikan di luas lautan yang ibaratnya adalah ladang bagi mereka. Ikan-ikan yang mereka tangkap akan dijual kepada penduduk di sekitar pesisir pantai atau pulau. Inilah asal mula mereka disebut sebagai manusia perahu atau sea nomads. Kini mereka banyak bermukim di pulau-pulau sekitar Pulau Sulawesi, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Persebaran suku Bajoe di beberapa daerah di Nusantara tentunya terjadi karena cara hidup mereka yang berpindah-pindah dan berlayar dengan perahu.

2.5  ORGANISASI SOSIAL
Dalam masyarakat suku bajo, terdapat beberapa jenis perkawinan, yakni :
  • Perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan peminangan (Massuro)
Perkawinan jenis ini berlaku secara turun-temurun bagi masyarakat Suku Bajo yang bersifat umum, baik dari golongan bangsawan maupun masyarakat biasa. Perbedaannya hanya dari tata cara pelaksanaannya. Bagi golongan bangsawan melalui proses yang panjang dengan upacara adat tertentu, sedangkan masyarakat awam berdasarkan kemampuan yang dilaksanakan secara sederhana.
  • Perkawinan Silaiyang ( Kawin Lari)
Perkawian yang dilaksanakan tidak berdasarkan peminangan akan tetapi kedua belah pihak melakukan mufakat untuk lari rumah penghulu atau kepala kampung untuk mendapat perlindungan dan selanjutnya diurus untuk dinikahkan.
Dalam masyarakat Suku Bajo, peristiwa Silaiyang (melarikan diri untuk dinikahkan) adalah perbuatan yang mengakibatkan “pakayya” bagi keluarga perempuan. Dahulu peristiwa semacam ini bagi pihak perempuan yang disebut “nggai ia” selalu berusaha untuk menegakkan harga diri atau “pakayya” dengan cara membunuh lelaki yang melarikan anak gadisnya (anaknya). Namun, sekarang ini menurut ketentuan adat, apabila keduanya telah berada di rumah anggota adat atau penghulu (pemerintah) maka ia tidak bisa diganggu lagi. Penghulu atau anggota adat harus berusaha dan berkewajiban mengurus dan menikahkannya.

Untuk maksud tersebut di atas diadakanlah komunikasi kepada orang tua perempuan untuk dimintai persetujuannya. Tetapi sering juga terjadi orang tua dan keluarga pihak perempuan tidak mau memberi persetujuannya, karena merasa dipermalukan (adipakaiya). Bahkan orang tua yang dipermalukan (dipakaiya) itu menganggap anaknya yang dilarikan itu telah meninggal dunia dan tidak lagi diakui sebagai anaknya. Apa bila hal ini terjadi maka jalan lain yang ditempuh adalah pihak adat atau penghulu menikahkannya dengan istilah Wali- Hakim.

Akan tetapi walaupun keduanya telah dinikahkan, hubungan antara keluarga laki-laki dan perempuan tetap berbahaya. Oleh karena itu selama keduanya belum diterima kembali untuk rujuk yang disebut “sipamapporah) (meminta maaf), maka laki-laki yang membawa lari gadis tersebut harus tetap berhati-hati dan berupaya menghindar untuk bertemu orang tua dan keluarga dari pihak perempuan.
  • Perkawinan Menurut Usia
Telah diketahui, bahwa usia perkawinan diatur dalam undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yaitu usia 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki. Hal ini dimaksudkan agar kedua calon mempelai tersebut memiliki kematangan dalam berumahtangga, agar dapat memenuhi tujuan luhur dari suatu perkawinan yaitu mendapat keturunan yang baik dan sehat.

Dahulu, usia perkawinan tidak ada pembatasan sehingga sering terjadi anak di bawah umur dinikahkan (nekke ana’-ana’). Tetapi mereka berdua masih tetap tinggal di rumah orang tua masing-masing. Dan nanti keduanya akil baliq (menanjak dewasa) barulah dipertemukan untuk hidup sebagai suami isteri. Hal seperti ini masih berlaku hingga akhir abad ke-19.
  • Perkawinan yang Dilarang
Sejak dahulu adat yang berlaku dalam masyarakat Suku Bajo melarang perkawinan antara dua orang (laki-laki dan perempuan) yang masih memiliki hubungan darah yang dekat, seperti :

-          Seorang pria dilarang kawin dengan wanita yang menurunkannya (ibu/nenek) baik melalui ayah maupun ibu.
-          Seorang pria dilarang kawin dengan wanita yang menurun dirinya (anak/cucu/cicit) termasuk keturunan anak wanita
-          Seorang pria dilarang kawin dengan wanita dari keturunan ayah atau ibu (saudara kandung / anak dari saudara kandung)
-          Seorang pria dilarang kawin dengan wanita saudara dari yang menurunkan (saudara kandung ayah/saudara kandung ibu/saudara kakek atau nenek baik dari ayah maupun dari ibu).
  • Perkawinan Duduk ( Sitingkoloang )
Perkawinan ini terjadi apabila salah satu pihak, baik laki-laki atau pihak perempuan pergi kerumah orangtua laki-laki atau perempuan guna menyerahkan dirinya kepada keluarga laki-laki atau perempuan.Karena laki-laki atau perempuan sangat cinta sehingga dia memberanikan diri untuk menyampaikan kedatanganya bahwa dia sangat sayang.Untuk maksud ini dari pihak orangtua memberikan saran agar masing-masing pihak dapat meluangkan waktunya untuk musyawarah (sitummu).Perkawinan ini masih berlaku di Masyarakat Bajo.

2.6  RELIGI
Pada awalnya, Suku Bajo memeluk kepercayaan animisme dan agama Hindu. Namun seiring ajaran agama Islam masuk yang dibawa oleh Sunan Prapen (cucu Sunan Giri), banyak masyarakat Bajo berpindah agama. Kerajaan Anak Agung Gedhe Agung yang menganut agama Hindu yang ketika itu berkuasa di pulau Lombok merasa eksistensinya terganggu, takut apabila banyak masyarakat Bajo memeluk Islam yang nantinya bisa dan mampu menggulingkan kekuasaan kerajaan.
Filsafat kehidupan suku Bajo di Bayan menilai antara kebudayaan dan Agama Islam mempunyai korelasi inklusif. Tidak adanya perbedaan, antara kebudayaan dan Agama Islam, semua itu disingkronisasi oleh peradaban.Kebudayaan merupakan keseluruhan dari hasil budidaya manusia baik cipta, karsa dan rasa. Kebudayaan berwujud gagasan/ide, perilaku/ aktivitas dan benda-benda. Sedangkan peradaban adalah bagian-bagian dari kebudayaan yang tinggi, halus, indah dan maju
Masyarakat  suku Bajo Bayan memiliki filosofi yang sering disebut dengan  Wetu Telu. Makna dari kata Wetu adalah Keluar, sedangkan Telu adalah Tiga. Jadi Wetu Telu adalah Keluarnya tiga Filosofi kehidupan suku Bajo, yaitu Beranak (diperuntukkan manusia, dan hewan mamalia), Bertelur (diperuntukkan unggas dan ikan) dan Tumbuh (diperuntukkan tumbuh-tumbuhan).


Wetu Telu juga mempunyai tiga fase dari kehidupan makhluk hidup, yaitu fase pertama kelahiran, fase kedua adalah kehidupan, fase ketiga adalah kematian. Ketiga fase ini memiliki pola hubungan yang sama, dan setiap individu manusia memiliki perbedaan dinamika kehidupan yang berbeda. Khususnya manusia yang diberikan akal dan pikiran oleh Allah SWT akan mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukannya selama hidup Dari ketiga makna ini mempunyai arti bahwa manusia merupakan satu kesatuan dari alam, yang tersirat dari  filsafat kosmologi kehidupan dan budaya.

Seperti halnya masyarakat Jawa, suku Bajo juga mengenal adanya dewi padi. Jika orang Jawa mengenal Dewi Sri sebagai dewi kesuburan (dewi padi), maka orang Bajo mengenal dewi padi dengan sebutan Inak Sariti. Suku bajo hanya menanam  varietas padi lokal dari golongan padi bulu. Hal ini dikarenakan varietas padi ini adalah varietas padi yang pertama kali ditanam di bangkat,  sawah orang Bayan pertama kali. Selain itu, masyarakat percaya bahwa jika tidak menaman padi bulu, maka panen berikutnya akan gagal. Masyarakat setempat juga lebih menyukai varietas ini dikarenakan  varietas padi ini menghasilkan nasi yang lebih pulen dan lebih enak
Tradisi bertani di desa ini merupakan sebuah gambaran akan pentingnya menghargai makna dan nilai-nilai positif yang terkandung, untuk selalu dijaga dan dihormati tanpa berlebihan. Masyarakat desa hidup dan masih berpegang teguh pada aturan adat yang mengatur segala bentuk hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia maupun dengan makhluk yang lain serta lingkungan sekitar. Dan disisi lainnya sangat menghargai dan menjunjung tinggi atas nilai kehidupan. Demikianlah kearifan lokal yang dimiliki kampung adat Sasak. Sebagian kecil kearifan ini dapat kita refleksikan sebagai bentuk kekuatan bangsa kita

2.7  KESENIAN
A. TARIAN
Umumnya tarian tradisional masyarakat suku Bajo hampir sama dengan tarian suku bugis,buton,mandar dan toraja.Ada dua tarian yang lumrah di kalangan Suku Bajo yakni :


  1. Tarian Manca
Tarian Manca adalah salah satu tarian yang sangat populer dikalangan masyarakat Bajo.Tarian ini dilakukan pada saat ada pesta pernikahan yang resmi (Massuro). Biasanya tarian ini dibawakan oleh sepasang pamanca (tukang manca) terdiri dari dua orang yang masing-masing saling membawa peddah (pedang). Tarian ini sudah merupakan turun temurun dari nenek moyang mereka.Si pamanca sudah terlatih sejak kecil,sehingga gerak badannya sangat lentur sesuai dengan irama sarroni/sulleh(seruling) dan gandah (gendang). Manca bagi masyarakat suku bajo melambangkan kesatriaan sejati karena tarian ini dianggap sebagai bekal untuk menjaga diri. Para pamanca saling bergantian pabila salah satu dari sipamanca lelah yang lain dapat (nyamboh) istilahnya menyambung tarian.Umumnya manca dipentaskan saat pengantin laki-laki diantar kerumah wanita(lekka). Nah setelah pengantin laki-laki tiba dirumah perempuan,di depan pintu sudah berdiri salah satu anggota keluarga yang sudah dekat atau akrab dengan pengantin laki-laki atau perempuan istilah ini disebut nyambo'. Kalau pengantin laki-laki disebut nyambo' lille sedangkan pengantin perempuan disebut nyambo' dinde. Manca diiringi dengan alat musik seruling(sarroni),goh(gong),dan gandah (gendang).
Lebih serunya lagi para pemanca dengan keterampilan seni beladirinya,tidak ada yang luka walaupun menggunakan pedang.Kita saja yang menonton sangat ketakutan tetapi hal ini sudah terbiasa bagi para pemanca.
2.    Sile' kampoh ( silat kampung )
Silat kampung merupakan tradisi adat istiadat suku bajo.Ini bersinambungan dengan manca artinya semua jurus-jurus yang didapat dari silat kampung diterapkan dalam manca.Silat kampung ini tidak sembarangan orang untuk mempelajarinya.Syaratnya harus sudah cukup umur.Untuk mempelajari silat ini dibutuhkan empat minggu ini sudah sempurna.Prinsipnya silat adalah jalan hidup yang meliputi berbagai aspek kehidupan seorang manusia.

Fungsi dari silat ini adalah untuk menjaga diri.Ada sebuah ungkapan yang menyatakan "Bukan orang Bajo yang meninggal dibunuh tanpa melawan".Makanya setiap pemuda yang berkeinginan untuk pergi meninggalkan kampung halamannya tidak diperkenankan oleh orangtuanya sebelum dia mempelajari silat.

B. PANDUAN SILAT

Silat bagi Suku bajo berlandaskan pada akidah dan syariah.Maksudnya bagi siapa yang ingin mempelajari ilmu silat harus terlebih dahulu membetulkan tata cara sholat yang baik.Karena ilmu silat ini ada kaitannya dengan gerak-gerik sholat.

Ada beberapa syarat-syarat yang perlu diperhatikan yakni

1. Menyediakan pengeras seperti kain putih
2. Tidak boleh meninggalkan sembahyang.
3.
Melakukan gerak silat membuka atau menutup gelanggang setiap kali memula atau menamatkan latihan silat.
4.Guru memainkan peranan penting di dalam menyampaikan sesuatu ilmu bagi menjamin kesahihan dan kesempurnaan ilmu tersebut. Di dalam ilmu persilatan, guru adalah lambang kesempurnaan.
5. Berikrar untuk tidak menggunakan silat dalam urusan yang tidak bermanfaat.

2.8  SISTEM PENGETAHUAN
Masyarakat Bajo memiliki pengetahuan alamiah-kontekstual yang dibangun dari dan atas dasar pengalaman alamiah-kontekstual sehari-hari. Hal ini bermanfaat dalam menjalani kehidupan mereka sehari-hari sebagai nelayan. Beberapa pengetahuan itu, seperti peredaran bulan, musim dan peristiwa pasang surut air laut, termasuk ilmu perbintangan secara tradisional dan sistem penanggalan qamariah (yang dihitung berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi) dan penanggalam syamsiah (yang dihitung berdasarkan peredaran bumi mengelilingi matahari).
Pengetahuan masyarakat Bajo dilihat dari perspektif sosial/budaya antara lain direfleksikan dalam sebuah pandangan yang sejalan dengan teori dan fenomena sosial dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sama dan bagai. Selain itu, orang Bajo dapat diidentifikasi dari bahasanya, yaitu baong sama (bahasa Bajo) yang dapat menyatukan mereka dalam suatu komunitas besar masyarakat Bajo meskipun asal dan tempat tinggalnya berbada-beda daerah.
Ada tiga sumber utama nilai-nilai yang membentuk sistem kepercayaan dan nilai-nilai transendental dalam masyarakat Bajo, yaitu ajaran-ajaran agama Islam, keyakinan kepada keberadaan dan kekuatan leluhur atau makhluk gaib yang dapat mendatangkan kebaikan/rezeki dan bencana/penyakit dan keyakinan kepada sanro atau dukun yang dapat berdoa untuk kebaikan, menolong orang susah, menolak bencana dan menyembuhkan penyakit.
Ada dua analogi atau metafora sistem kehidupan masyarakat Bajo, khususnya menyangkut hubungan antara sesama manusia serta hubungan antara manusia dengan alam semesta dalam kerangka ruang dan waktu. Pertama, tubuh manusia sebagai simbol masyarakat suku Bajo, dimana pimpinan mereka menempati posisi bagian kepala. Kedua, masyarakat manusia sebagai suatu simbol dari “entire Badjao moltitude”, termasuk realitas kehidupan dan kematian. Dalam perspektif analogi yang kedua tersebut, Umboh merupakan pimpinan/kepala yang memiliki otoritas, sebagai pusat koordinasi, dan kepala-leluhur. Dalam hubungan ini, tubuh manusia menjadi cermin dari alam dan menjadi suatu medium dalam mana dan melaluinya manusia mengorientasi dan mengorganisasikan kosmos. Rumah sebagai tempat tinggal adalah sebuah kosmos kecil, menjadi meniatur kosmos yang lebih besar, dan perbedaan rumah sebagai kosmos kecil mudah dikontrol dan diatur, sedangkan alam semesta sebagai kosmos yang lebih besar tidak mudah dikontrol dan diatur
Orang Bajo memiliki bendera sendiri yang disebut ula-ula yang dapat menjadi identitas komunitas dan diri mereka. Pada ula-ula terdapat gambar manusia dengan kombinasi warna merah putih sebagai simbol kehidupan masyarakat Bajo. Dalam masyarakat Bajo, tubuh manusia menjadi wacana dari struktur suatu masyarakat dan merupakan suatu metafora untuk memahami alam semesta dalam kerangka ruang dan waktu.

2.9  PERALATAN HIDUP
Alat-alat tersebut selain untuk menangkap ikan juga digunakan untuk aktivitas sehari-hari, misalnya sampan kaloko. Setelah datangnya era modernisasi alat tangkap, alat-alat tersebut saat ini hanya tinggal cerita saja. Beberapa alat tangkap yang terlacak adalah Timbalu, Sampan Kaloko, Bagu, dan Ngambai.

1. Timbalu
Ikan tuna atau yang dalam bahasa Bajo disebut bangkunes, merupakan hasil laut yang sudah sejak lama menjadi target nelayan Bajo. Dahulu, Suku Bajo menangkap ikan tuna menggunakan pancing ulur. Bersama dengan pancing, digunakan alat bantu yang disebut dengan timbalu. Timbalu adalah alat bantu nelayan dalam memancing ikan tuna. Konstruksi timbalu berupa bambu yang dipasang melintang dan diikat kuat di atas sampan. Senar dipasang pada bambu tersebut dengan jumlah antara 4-6 senar. Sedangkan pada masing-masing senar dipasang mata kail dengan jumlah bervariasi, antara 2-4 buah mata kail. Saat menggunakan timbalu, sampan biasanya dalam posisi diam atau dikayuh perlahan.

2. Sampan Kaloko
Sampan Kaloko merupakan alat utama yang membantu dalam kehidupan sehari-hari Suku Bajo, mulai dari transportasi hingga menangkap ikan. Sampan kecil tanpa layar dengan panjang tidak lebih dari 5 meter ini dahulu menjadi identitas Suku Bajo. Sampan ini lebih ramping dari sampan yang banyak dijumpai pada masa kini. Sampan Kaloko digunakan Suku Bajo untuk menangkap ikan cakalang dengan mengandalkan dayung dan kekuatan tangan untuk mengejar kumpulan burung yang dipercaya sebagai tanda berkumpulnya ikan cakalang. Konstruksi rumah Suku Bajo yang berada di “atas laut” dan tidak adanya jembatan penghubung antar rumah pada masa itu membuat sampan ini memiliki fungsi yang penting.

3. Bagu
Bagu adalah tali pancing yang terbuat dari serat pohon bagu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pohon bagu banyak terdapat di daerah Buton. Pohon ini tinggi menjulang dan kaya manfaat. Kayunya bisa digunakan untuk bahan baku pembuatan rumah, daunnya bisa digunakan untuk sayur mayur, dan seratnya bisa digunakan untuk tali pancing. Saat ini, pohon ini sudah sangat langka dan sulit ditemukan.  

4. Ngambai
Ngambai adalah istilah bahasa Bajo untuk menggambarkan proses penangkapan ikan dengan sistem kerjasama menggunakan jaring. Target penangkapan adalah semua jenis ikan. Sekelompok nelayan harus dipecah dalam sistem ini, ada kelompok yang memasang jaring dan ada kelompok yang menggiring ikan. Modernisasi ternyata memiliki pengaruh pada suatu komunitas masyarakat. Salah satunya perubahan alat tangkap ikan yang yang ada di Suku Bajo. Alat-alat tangkap yang diuraikan di atas saat ini hanya menjadi cerita saja. Masuknya mesin membuat daya jelajah nelayan semakin luas, alat tangkap yang semakin maju membuat ikan lebih mudah tertangkap sehingga mereka meninggalkan alat-alat tangkap yang dianggap konvensional dan ketinggalan jaman.

2.10 PERUBAHAN
Di Kabupaten Bone, permukiman komunitas suku Bajo mulai berubah. Awalnya, mereka banyak bermukim di laut, dan saat ini ada kecendrungan bergeser ke darat. Kajian ini dilakukan untuk meninjau apakah perubahan tersebut terkait interaksi dengan suku Bugis serta kemungkinan adanya perubahan bentuk hunian suku Bajo di Kelurahan BajoE Kabupaten Bone. Beberapa landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini antara lain teori Rapoport (2005), tentang culture, design and architecture untuk mengkaji perubahan bentuk hunian suku Bajo ditinjau dari sisi budaya. Teori transformasi kebudayaan oleh Kleden (1987), dapat mempertegas adanya akulturasi kebudayaan dalam lingkungan permukiman suku Bajo. Teori Turner (1972), tentang keberadaan rumah yang merupakan suatu proses, bisa diterjemahkan pada permukiman suku Bajo terkait dengan adanya perubahan bentuk hunian. Dan beberapa landasan teoritik lainnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan kuantitatif secara bersama-sama. Metode ini dipakai karena kemungkinan ada data yang hanya didapat dari sekelompok orang yakni tentang persepsi, nilai-nilai budaya dan adat istiadat. Sementara data lainnya bisa melalui kuisioner pada sejumlah sampel yang dipilih. Adapun analisis yang digunakan adalah deskripsi pada data-data kualitatif dengan menyusun, mengelompokkan dan mengaitkannya menjadi sebuah uraian. Hasil analisa ini kemudian dirangkai dan dievaluasi untuk menemukan makna dan memberikan tanggapan atas temuan yang diperoleh yaitu perubahan bentuk hunian suku Bajo akibat adanya interaksi dengan suku Bugis di Kabupaten Bone. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yakni ingin mengetahui perubahan bentuk hunian suku Bajo akibat pengaruh interaksi dengan suku Bugis. Selain itu, penelitian ini bertujuan ingin mengetahui wujud akulturasi budaya yang terjadi di permukiman suku Bajo. Hasil yang telah dicapai dalam penelitian ini adalah teridetifikasinya perubahan bentuk hunian suku Bajo akibat pengaruh interaksi dengan suku Bugis di Kelurahan BajoE Kabupaten Bone.













BAB III PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Bajo berasal dari nama seorang leluhur mereka. Yang sangat hebat dalam melaut, dan hebat juga dalam bercocok tanam. Kemudian kampung Karang Bajo adalah nama wilayah keturunan dari Bajo.  
Suku Bajoe lahir dan hidup di laut. Mereka memiliki ketangguhan untuk mengarungi lautan sebagai bagian dari sejarah dan jati dirinya.
Suku Bajo (Bajau) tersebar di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara, selain di pulau Kabaena populasi suku Bajo terdapat juga di pulau Wakatobi. 
Mata pencaharian utama suku Bajoe adalah mencari ikan dengan cara yang masih terbilang tradisional, seperti memancing, memanah, dan menjaring ikan
Pada awalnya, Suku Bajo memeluk kepercayaan animisme dan agama Hindu. Namun seiring ajaran agama Islam masuk yang dibawa oleh Sunan Prapen (cucu Sunan Giri), banyak masyarakat Bajo berpindah agama.
Masyarakat Bajo memiliki pengetahuan alamiah-kontekstual yang dibangun dari dan atas dasar pengalaman alamiah-kontekstual sehari-hari.

3.2  SARAN
Makalah ini dibuat sebagai bahan belajar pembaca khususnya mahasiswa dan memperluas wawasan mengenai masyarakat suku bajo, oleh karena itu sebaiknya makalah ini digunakan sebagaimana fungsi seharusnya.
DAFTAR PUSTAKA

http://protomalayans.blogspot.com/2012/11/suku-bajo-kabaena-sulawesi_15.html
http://ahmilanakwajo.blogspot.com/2010/03/jenis-perkawinan-suku-bajo.html
http://dimasadityo.wordpress.com/2008/08/20/suku-bajo-dan-%E2%80%9Cno-go-area%E2%80%9D/
Aslan, La Ode Muhamad dan Nadia, La Ode Abdul Rajak. 2009. Potret Masyarakat Pesisir Sulawesi Tenggara. Kendari : Unhalu Press.
http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com



2 komentar:

  1. MAKASIH DENGAN MAKALAHNYA SANGAT MEMBANTU

    BalasHapus
  2. Sands Casino at Sands in Las Vegas
    Sands Hotel Casino is located in Las Vegas Strip 온카지노 and the entire Strip is septcasino within a 25-minute walk 메리트 카지노 고객센터 of Fremont Street Experience. At Sands,

    BalasHapus