ASPIRASI KU LEWAT FACEBOOK
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal
dari rakyat, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Hampir semua negara adalah negara demokrasi,
tidak terkecuali indonesia. Pada dasarnya, konsep dasar demokrasi itu sama di
negara manapun, yaitu kebebasan yang bertanggung jawab dan tetap tunduk
terhadap konstitusi. Dalam hal ini, saya akan menekankan demokrasi dalam hal
mengutarakan pendapat, khususnya dikalangan remaja. Sejatinya, kita bebas
mengutarakan segala sesuatu yang ada dalam pikiran kita, tetapi bebas dalam hal
ini adalah bebas yang bertanggung jawab, dimana segala sesuatu yang telah kita
utarakan harus berdasarkan niat, akal yang sehat serta tetap tunduk pada
konstitusi, seperti yang telah tercantum dalam prinsip hukum
internasional dalam pasal 29 deklarasi universal hak-hak asasi manusia. Namum
bagaimana jadinya, jika seseorang tidak tahu bagaimana dan dimana seharusnya ia
mengutarakan aspirasinya? Yang menjadi permasalahan disini ialah terkadang
rakyat indonesia belum sepenuhnya memahami dimana ia harus menggunakan hak
demokrasinya tersebut. Pada akhirnya, sesuatu yang seharusnya menjadi haknya
malah menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Saya
contohkan kasus ini dalam kehidupan sehari-hari. Objek yang ingin saya tekankan
dalam hal ini adalah terkait jejaring sosial. Dengan majunya teknologi
komunikasi saat ini, semua orang dapat mengakses data bahkan dapat terhubung
dimana saja tidak terbatas diseluruh dunia, khususnya lewat internet. Perubahan
dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi mendorong dinamika baru
dalam segala segi kehidupan dan hubungan bermasyarakat, berbangsa, antar pribadi,
perseorangan, atau institusi.
Penelitian
menunjukkan, motif seorang remaja
menggunakan akun facebook dengan afiliasi
terbesar adalah untuk berteman dan mencari informasi yang digunakan untuk
memperluas jaringan pertemanannya, sedangkan motif afiliasi terkecil adalah
untuk medapatkan perhatian orang lain. Untuk mendapatkan perhatian orang lain
bisa melalui berbagai cara seperti menuliskan status yang sedang mengkritisi suatu kasus tertentu yang menurutnya
menarik. Benar saja, bahwa ternyata dengan adanya jejaring sosial
seperti facebook, telah meningkatkan demokratisasi di indonesia. Berbeda dengan
masa lampau, dimana rakyat hanya bisa memprotes anggota dewan dengan hanya
berdemostrasi di depan gedung DPR. Sebenarnya, dengan adanya facebook,
masyarakat indonesia khususnya remaja justru cenderung lebih berani
mengutarakan pendapatnya. Hal ini dapat terlihat ketika seorang remaja sedang
mengkritik seorang anggota dewan yang tidur pada saat rapat besar berlangsung.
Hal sepele yang sebenarnya manusiawi ketika seorang anggota dewan mungkin
sedang kelelahan dan tidak bias menahan rasa kantuknya, menjadi kontrofersi dan
buming dikalangan masyarakat umum. Mungkin di media elektronik lainnya, berita
ini hanya sekedar numpang lewat saja,
sehari atau dua hari tidak menjadi topik utama lagi. Tetapi terkadang berita
seperti ini jauh lebih heboh dijejaring-jejaring sosial, termasuk facebook.
Banyak sekali remaja yang membuat status atau
komentar-komentar menyindir kasus-kasus seperti ini. Ini hanya sebagian contoh
kecil. Bagaimana dengan remaja-remaja bermaksud ingin mengutarakan pendapat
tetapi justru menjadikannya boomerang untuk dirinya sendiri?
Pertanyaan
diatas membuktikan bahwa rakyat indonesia belum sepenuhnya memahami konsep demokrasi
yang sebenarnya. Ada sebuah contoh kasus yang berhubungan dengan jejaring
sosial dan demokrasi. Ada seorang remaja yang bermaksud mengkritik sebuah rumah
sakit, dikarenakan rasa kurang puasnya terhadap pelayanan petugas rumah sakit.
Ia merasa kesal dan marah karena tidak tahu harus menyalahkan siapa atas hal
tersebut. Pada akhirnya, ia menuliskan status di facebook, dengan kata-kata
yang menyindir instansi terkait, bahkan dengan samar-samar menyebutkan instansi
tersebut. Tentu saja pihak instansi terkait merasa dirugikan atas hal ini.
Mereka melaporkan hal ini pada pihak yang berwajib, menuntut pihak yang
bersangkutan atas tuduhan pencemaran nama baik. Bagaimanapun juga, seorang
remaja tidak akan mampu melawan sebuah instansi besar tanpa adanya dukungan dan
perlindungan hukum yang jelas. Inikah yang disebut dengan demokrasi?
Mengambil
kesimpulan dari contoh diatas, menurut saya seharsnya instansi-instansi
pemerintah khususnya yang berhubugan dengan pelayanan masyarakat baik secara
langsung ataupun tidak langsung, menyediakan suatu ruang khusus, untuk
menampung segala sesuatu aspirasi para pasien atau pelanggannya, untuk
memberikan apa yang seharusnya sudah menjadi hak mereka terkait dengan
kehidupan berdemokrasi di indonesia. Terlebih jika yang bersangkuttan adalah
seorang remaja, yang belum sepenuhnya mengerti proses hokum yang berlaku.
Bagaimana bisa, negara ini sepenuhnya dikatakan negara yang berdemokrasi, jika
hanya instansi-instansi tertentu yang membuka lebar pintu aspirasi untuk
masyarakat umum?
Atau
berikan solusi lain yang lebih aman bagi masyarakat umum untuk memberikan
komentar, dan jaminan perlindungan hukum, terlepas dari pendapat-pendapat yang
tidak etis dan tidak bertanggung jawab.
Penyaluran
aspirasi lewat jejaring sosial facebook, sebenarnya membuktikan bahwa
masyarakat umum, khususnya remaja sebenarnya sudah menaruh perhatian terhadap
kehidupan pemerintahan di negeri ini. Namun kembali lagi, factor ketidak
amananlah yang mendorong mereka cenderung mengeluarkan aspirasinya lewat jejaring
sosial facebook. Atau mungkin, mereka menganggap memberikan komentar atau
membuat status di jejaring sosial facebook lebih mudah, praktis, dan lebih
modern dibandingkan mengeluarkan pendapat mereka dalam diskusi-diskusi
kelompok, dalam kelas, atau media elektronik lainnya. Utamanya, yang para
remaja cari adalah kenyamanan. Sekareng, menjadi tugas kita bersama, terutama
pemerintah untuk menyediakan wadah yang lebih aman, nyaman dan pas untuk
seluruh masyarakat indonesia khususnya remaja. Karena pada dasarnya, para
remaja akan lebih memilih berkumpul bersama teman, bermain, dan melakukan
hal-hal yang menurut mereka tidak membosankan dan tidak merugikan mereka
daripada harus repot-repot berdemonstrasi di depan gedung dpr untuk mengritik
pemerintah. Karena pada kenyataanya, kebanyakan aspirasi rakyat didengar dan
dipenuhi karena adanya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan para aktivis
negeri ini, termasuk mahasiswa. Lalu bagaimana dengan rakyat khususnya remaja
yang bukan merupakan aktivis, tetapi telah menaruh perhatian terhadap
negaranya?
Intinya
kembali lagi pada tugas masing-masing bahwa pemerintah bukan hanya
mensosialisasikan negara indonesia adalah negara demokrasi, bebas mengutarakan
pendapat tetapi juga harus memberikan wadah aspirasi yang tepat, bagi setiap
kalanggan, tentunya dengan kesadaran kita semua bahwa pada dasarnya kita bebas
mengutarakan aspirasi kita, tetapi harus tetap bisa mempertanggung jawabkan
pendapatnya.
evi suka blogging ya, tulisannya bagus-bagus deh ;)
BalasHapus