Selasa, 25 September 2012

DEMOKRASI DAN JEJARING SOSIAL


ASPIRASI KU LEWAT FACEBOOK
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung ataupun tidak langsung.  Hampir semua negara adalah negara demokrasi, tidak terkecuali indonesia. Pada dasarnya, konsep dasar demokrasi itu sama di negara manapun, yaitu kebebasan yang bertanggung jawab dan tetap tunduk terhadap konstitusi. Dalam hal ini, saya akan menekankan demokrasi dalam hal mengutarakan pendapat, khususnya dikalangan remaja. Sejatinya, kita bebas mengutarakan segala sesuatu yang ada dalam pikiran kita, tetapi bebas dalam hal ini adalah bebas yang bertanggung jawab, dimana segala sesuatu yang telah kita utarakan harus berdasarkan niat, akal yang sehat serta tetap tunduk pada konstitusi, seperti yang telah tercantum dalam prinsip hukum internasional dalam pasal 29 deklarasi universal hak-hak asasi manusia. Namum bagaimana jadinya, jika seseorang tidak tahu bagaimana dan dimana seharusnya ia mengutarakan aspirasinya? Yang menjadi permasalahan disini ialah terkadang rakyat indonesia belum sepenuhnya memahami dimana ia harus menggunakan hak demokrasinya tersebut. Pada akhirnya, sesuatu yang seharusnya menjadi haknya malah menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Saya contohkan kasus ini dalam kehidupan sehari-hari. Objek yang ingin saya tekankan dalam hal ini adalah terkait jejaring sosial. Dengan majunya teknologi komunikasi saat ini, semua orang dapat mengakses data bahkan dapat terhubung dimana saja tidak terbatas diseluruh dunia, khususnya lewat internet. Perubahan dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi mendorong dinamika baru dalam segala segi kehidupan dan hubungan bermasyarakat, berbangsa, antar pribadi, perseorangan, atau institusi.
Penelitian menunjukkan, motif seorang remaja menggunakan akun facebook dengan afiliasi terbesar adalah untuk berteman dan mencari informasi yang digunakan untuk memperluas jaringan pertemanannya, sedangkan motif afiliasi terkecil adalah untuk medapatkan perhatian orang lain. Untuk mendapatkan perhatian orang lain bisa melalui berbagai cara seperti menuliskan status yang sedang mengkritisi suatu kasus tertentu yang menurutnya menarik. Benar saja, bahwa ternyata dengan adanya jejaring sosial seperti facebook, telah meningkatkan demokratisasi di indonesia. Berbeda dengan masa lampau, dimana rakyat hanya bisa memprotes anggota dewan dengan hanya berdemostrasi di depan gedung DPR. Sebenarnya, dengan adanya facebook, masyarakat indonesia khususnya remaja justru cenderung lebih berani mengutarakan pendapatnya. Hal ini dapat terlihat ketika seorang remaja sedang mengkritik seorang anggota dewan yang tidur pada saat rapat besar berlangsung. Hal sepele yang sebenarnya manusiawi ketika seorang anggota dewan mungkin sedang kelelahan dan tidak bias menahan rasa kantuknya, menjadi kontrofersi dan buming dikalangan masyarakat umum. Mungkin di media elektronik lainnya, berita ini hanya sekedar numpang lewat saja, sehari atau dua hari tidak menjadi topik utama lagi. Tetapi terkadang berita seperti ini jauh lebih heboh dijejaring-jejaring sosial, termasuk facebook. Banyak sekali remaja yang membuat status atau komentar-komentar menyindir kasus-kasus seperti ini. Ini hanya sebagian contoh kecil. Bagaimana dengan remaja-remaja bermaksud ingin mengutarakan pendapat tetapi justru menjadikannya boomerang untuk dirinya sendiri?
Pertanyaan diatas membuktikan bahwa rakyat indonesia belum sepenuhnya memahami konsep demokrasi yang sebenarnya. Ada sebuah contoh kasus yang berhubungan dengan jejaring sosial dan demokrasi. Ada seorang remaja yang bermaksud mengkritik sebuah rumah sakit, dikarenakan rasa kurang puasnya terhadap pelayanan petugas rumah sakit. Ia merasa kesal dan marah karena tidak tahu harus menyalahkan siapa atas hal tersebut. Pada akhirnya, ia menuliskan status di facebook, dengan kata-kata yang menyindir instansi terkait, bahkan dengan samar-samar menyebutkan instansi tersebut. Tentu saja pihak instansi terkait merasa dirugikan atas hal ini. Mereka melaporkan hal ini pada pihak yang berwajib, menuntut pihak yang bersangkutan atas tuduhan pencemaran nama baik. Bagaimanapun juga, seorang remaja tidak akan mampu melawan sebuah instansi besar tanpa adanya dukungan dan perlindungan hukum yang jelas. Inikah yang disebut dengan demokrasi?

Mengambil kesimpulan dari contoh diatas, menurut saya seharsnya instansi-instansi pemerintah khususnya yang berhubugan dengan pelayanan masyarakat baik secara langsung ataupun tidak langsung, menyediakan suatu ruang khusus, untuk menampung segala sesuatu aspirasi para pasien atau pelanggannya, untuk memberikan apa yang seharusnya sudah menjadi hak mereka terkait dengan kehidupan berdemokrasi di indonesia. Terlebih jika yang bersangkuttan adalah seorang remaja, yang belum sepenuhnya mengerti proses hokum yang berlaku. Bagaimana bisa, negara ini sepenuhnya dikatakan negara yang berdemokrasi, jika hanya instansi-instansi tertentu yang membuka lebar pintu aspirasi untuk masyarakat umum?

Atau berikan solusi lain yang lebih aman bagi masyarakat umum untuk memberikan komentar, dan jaminan perlindungan hukum, terlepas dari pendapat-pendapat yang tidak etis dan tidak bertanggung jawab.
Penyaluran aspirasi lewat jejaring sosial facebook, sebenarnya membuktikan bahwa masyarakat umum, khususnya remaja sebenarnya sudah menaruh perhatian terhadap kehidupan pemerintahan di negeri ini. Namun kembali lagi, factor ketidak amananlah yang mendorong mereka cenderung mengeluarkan aspirasinya lewat jejaring sosial facebook. Atau mungkin, mereka menganggap memberikan komentar atau membuat status di jejaring sosial facebook lebih mudah, praktis, dan lebih modern dibandingkan mengeluarkan pendapat mereka dalam diskusi-diskusi kelompok, dalam kelas, atau media elektronik lainnya. Utamanya, yang para remaja cari adalah kenyamanan. Sekareng, menjadi tugas kita bersama, terutama pemerintah untuk menyediakan wadah yang lebih aman, nyaman dan pas untuk seluruh masyarakat indonesia khususnya remaja. Karena pada dasarnya, para remaja akan lebih memilih berkumpul bersama teman, bermain, dan melakukan hal-hal yang menurut mereka tidak membosankan dan tidak merugikan mereka daripada harus repot-repot berdemonstrasi di depan gedung dpr untuk mengritik pemerintah. Karena pada kenyataanya, kebanyakan aspirasi rakyat didengar dan dipenuhi karena adanya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan para aktivis negeri ini, termasuk mahasiswa. Lalu bagaimana dengan rakyat khususnya remaja yang bukan merupakan aktivis, tetapi telah menaruh perhatian terhadap negaranya?
Intinya kembali lagi pada tugas masing-masing bahwa pemerintah bukan hanya mensosialisasikan negara indonesia adalah negara demokrasi, bebas mengutarakan pendapat tetapi juga harus memberikan wadah aspirasi yang tepat, bagi setiap kalanggan, tentunya dengan kesadaran kita semua bahwa pada dasarnya kita bebas mengutarakan aspirasi kita, tetapi harus tetap bisa mempertanggung jawabkan pendapatnya.

1 komentar: